Senin, 14 Desember 2009
hubungan proklamasi,pancasila dan pembukaan uud 1945
PROKLAMASI adalah pernyataan sebuah negara bahwa negara Indonesia berdaulat penuh .. MERDEKA, karena menjadi sebuah negara yang berdaulat penuh maka perlu adanya Undang-Undang Dasar (seperti AD/ART kalau di Organisasi) yang disebut UUD 45 , karena UUD 45 merupakan sebuah tatanan dasar sebuah negara maka perlu dibuatkan sebuah pengantar Undang Undang yang disebut PEMBUKAAN UUD 45, yang didasari oleh PANCASILA sebagai Pedoman Negara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
penjelasan terperinci antara pembukaan UUD dan proklamasi apa??
BalasHapuselek bgt
BalasHapusjadi intinya apaan??
BalasHapus